43 WBP Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan Dipindahkan ke Lapas Maximum Security

    43 WBP Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan Dipindahkan ke Lapas Maximum Security
    Humas Lapsuska Nusakambangan

    CILACAP-INFO_PAS - Kasi Binadik Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, dr. Sudiro memimpin jalannya sidang TPP dan memastikan pelaksanaan sidang tersebut berjalan secara transparan dan objektif. Pelaksanaan sidang TPP ini berpacu pada hasil Litmas yang telah dilakukan oleh Bapas. Hasil dari Sitem Penilaan Pembinaan Narapidana (SPPN) yang dilakukan oleh pihak Bapas, dan hasil dari penilian serta pengamatan dari Wali Pemasyarakatan. 

    Rekomendasi sidang TPP tersebut bahwasannya 43 orang WBP telah diajukan ke Kanwil Jateng untuk dilaksanakan pemindahan dan pembinaan pada Lapas Maximum Security.

    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng  
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 43 Orang WBP Lolos Sidang TPP

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Tekan Angka Stunting, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Gebyar Gizi dan Keluarga Sehat

    Ikuti Kami