Cilacap – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan Rakor Dilumjakpol Plus. Rapat Koordinasi Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan dan Kepolisian Plus Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan di Hotel Oak Tree Semarang pada 26 – 27 Juli 2023, Kamis (28/7).
Rakor ini dilaksanakan secara hybrid. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakaan wilayah Semarang, Pekalongan dan Surakarta mengikuti secara langsung. Sementara Kepala UPT Wilayah Pati, Kedu, Banyumas dan Cilacap – Nusakambangan termasuk Plt Kepala Lapas Pasir Putih, Agus Wijayanto beserta jajarannya mengikuti kegiatan secara daring.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Tengah, Supriyanto yang mewakili Plt.Kepala Kantor Wilayah. Isu utama yang menjadi pokok bahasan dalam rapat ini adalah sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) di Jawa Tengah sebagai upaya mengurangi overkapasitas di Lapas/Rutan. Kadivpas menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini adalah wujud komitmen bersama untuk menciptakan stabilitas dan suasana kondusif di Lapas/Rutan. Ia menekankan akan pentingnya komitmen untuk menekan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi beban anggaran Negara. Lebih lajut, Ia menyampaikan bahwa diperlukan langkah-langkah dan inovasi dengan mendorong implementasi alternatif pemidanaan dan keadilan restoratif sehingga tidak semua pelaku pidana harus menjalani hukuman di Lapas/Rutan. Kadivpas juga memberikan apresiasi kepada APH terkait yang telah memberikan dukungan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan.
Harapanya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM dengan APH terkait. Pada Rakor kali ini, hadir narasumber dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. /aj