Laksanakan Sidang TPP, Kalapas Pastikan Hak WBP Terpenuhi

    Laksanakan Sidang TPP, Kalapas Pastikan Hak WBP Terpenuhi

    Cilacap - Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan yang digelar di Pendopo Gazebo Lapstrinuka. Sidang ini dihadiri oleh ketua dan anggota TPP, wali pemasyarakatan, serta warga binaan pemasyarakatan. Rabu (13/07/2023)
    Sidang TPP Lapas Terbuka Nusakambangan kali ini membahas beberapa masalah penting yang berkaitan dengan penempatan kerja, remisi susulan, serta usulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).


     
    Salah satu pokok bahasan utama adalah usulan penempatan kerja bagi warga binaan. Ketua TPP, dengan melibatkan anggota tim, melakukan penilaian terhadap kemampuan dan kesiapan warga binaan untuk mengikuti program kerja di dalam Lapas. Keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat membantu warga binaan untuk memperoleh keterampilan serta pengalaman kerja yang akan berguna bagi reintegrasi mereka ke dalam masyarakat setelah bebas.
      
    Setelah beberapa jam diskusi dan evaluasi, TPP Lapstrinuka akhirnya mencapai kesepakatan dan menghasilkan keputusan-keputusan penting terkait penempatan kerja, remisi susulan, serta usulan integrasi PB dan CMB. Keputusan-keputusan tersebut akan segera dilaksanakan oleh pihak Lapas dengan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri hantorsitumorang
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng-Kemenkomarives Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami