Monitoring dan Evaluasi: Program GRBB Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia di Lapas Karanganyar

    Monitoring dan Evaluasi: Program GRBB Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia di Lapas Karanganyar

    Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan kunjungan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12) untuk memeriksa pelaksanaan Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023.

    Kunjungan ini dilakukan dalam konteks pemantauan, evaluasi, dan serah terima GRBB tahun 2022 dengan realisasi tahun 2023 tahap kedua. Program GRBB merupakan langkah lanjut dari kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Dana GRBB digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.

    Diterima langsung oleh Kepala Lapas Karanganyar, Tim Biro BMN memeriksa hasil GRBB, termasuk satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi yang diterima oleh Lapas Karanganyar dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk.

    Kegiatan pengecekan ini didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar. Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menyatakan bahwa pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun.

    "Pengecekan ini dilakukan untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan data yang ada, sehingga dapat diperoleh data yang akurat, " lanjut Irwan. Dia menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini sangat penting untuk memastikan kesesuaian implementasi di lapangan dengan kesepakatan antara PT. SBI dan Kemenkumham.

    Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi realisasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Nusakambangan. Terutama, program ini sangat membantu Lapas Karanganyar, khususnya dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah preventif untuk mencegah longsor.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng lapsuskapastiampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tim Biro BMN Kemenkumham Awasi Realisasi...

    Artikel Berikutnya

    DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB, PETUGAS LAPAS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
    Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami