Pemanfaatan GRBB Tahun 2023: Pembangunan Sarana dan Prasarana di Lapas Karanganyar

    Pemanfaatan GRBB Tahun 2023: Pembangunan Sarana dan Prasarana di Lapas Karanganyar

    Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia, melakukan inspeksi terhadap Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan monitoring, evaluasi, dan serah terima GRBB tahun 2022 dengan realisasi tahun 2023 tahap kedua. Program GRBB merupakan kelanjutan dari kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Dana GRBB digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan/atau prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.

    Hasil GRBB, berupa satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi, diperiksa oleh Tim Biro BMN yang diterima langsung oleh Kepala Lapas Karanganyar. Pengecekan ini melibatkan Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar. Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun.

    Irwan menekankan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan kesesuaian data dengan apa yang telah disepakati antara PT. SBI dan Kemenkumham, sehingga hasilnya akurat. Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan, terutama dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah pencegahan longsor.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng lapsuskapastiampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Irwan Danu dari Sekretariat Ditjenpas Bahas...

    Artikel Berikutnya

    DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB, PETUGAS LAPAS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
    Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami