Pemungutan Suara di Lapas Cilacap Penegakkan Demokrasi dan Pemenuhan Hak Politik WBP

    Pemungutan Suara di Lapas Cilacap Penegakkan Demokrasi dan Pemenuhan Hak Politik WBP

    **

    Cilacap - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilacap proaktif dalam proses demokrasi Indonesia dengan tetap memberikan hak suaranya dalam gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Capres Cawapres) dari balik tembok prodeo. Rabu, (14/02).

    Pemilihan umum di Lapas Cilacap ini merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan WBP dalam proses demokrasi, sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang menyatakan bahwa setiap individu berhak atas hak politiknya tanpa terkecuali. 

    Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi, menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu di dalam lapas menunjukkan bahwa negara tetap hadir dalam langkah-langkah nyata  memperkuat demokrasi di Indonesia hingga ke balik jeruji Lapas.

    "Kami memahami bahwa WBP memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu, melalui penyelenggaraan Pemilu di dalam lapas, kami berusaha memberikan ruang bagi mereka untuk mengekspresikan pendapat dan pilihannya, " ucap Dedi.

    Proses Pemilu di Lapas Cilacap berlangsung dengan tertib dan disiplin. Bersinergi dengan KPU Cilacap, Bawaslu Cilacap, serta kepolisian yang ikut terikat mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus. 

    Berbagai langkah keamanan juga diterapkan dari personil regu pengamanan Lapas untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.

    Selaras dengan Dedi, Kasibinadik, Wahyuddin Rani Lapas Cilacap menjamin adanya pelayanan yang baik dan sesuai regulasi saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS Khusus 091 dan 092 Lapas Cilacap. 

    "Kami memberikan yang terbaik untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan tepat dan setiap hak warga binaan untuk memilih dihormati sepenuhnya, " ucap Wahyudin.

    Pemilu di dalam Lapas Cilacap menjadi bukti konkret bahwa upaya untuk memperkuat demokrasi dapat dilakukan di mana saja, termasuk di tengah-tengah lembaga pemasyarakatan. 

    Langkah ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi WBP untuk terlibat dalam proses politik, tetapi juga memperkuat prinsip-prinsip demokrasi di tingkat lokal yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.*** (GH).

    pemasyarakatan lapas cilacap
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Logistik Pemilu Tersimpan Aman,...

    Artikel Berikutnya

    DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB, PETUGAS LAPAS...

    Berita terkait