PORSENAP Lapas Cilacap Sambut HUT RI dan Hari Kemenkumham Ke-79 Resmi Dibuka

    PORSENAP Lapas Cilacap Sambut HUT RI dan Hari Kemenkumham Ke-79 Resmi Dibuka

    **

    CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap menggelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (PORSENAP)  saambut Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dan Peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM RI ke-79 Tahun 2024, Kamis (01/08)m

    Bertempat di Lapangan Tenis Lapas Cilacap, seluruh petugas serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melaksanakan upacara bersama dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Cilacap, Dedi Cahyadi. 

    Pada kesempatan tersebut, Kalapas menyampaikan bahwa PORSENAP diselenggarakan untuk turut serta memeriahkan HUT RI ke-79 dan Hari Kemenkumham ke-79 yang mana Hari  Kemenkumham jatuh pada tanggal 19 Agustus, dua hari setelah Hari Kemerdekaan RI. 

    “Tak hanya menjadi sarana rekreasi, kegiatan ini bertujuan juga untuk memotivasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk terus mengembangkan potensi diri melalui kegiatan yang positif.” ujar Dedi. 

    “Saya harap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan silaturahmi dan kebersamaan antara sesama petugas, antara petugas dengan WBP, maupun sesama WBP. Mari kita laksanakan pertandingan dengan penuh sportivitas agar lingkungan Lapas Cilacap tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh penghuni.” imbuhnya. 

    Adapun cabang olahraga yang dilombakan antara lain estafet belut, bola voli wanita, pecah air, estafet air, tenis meja, catur, karambol, futsal, memasukkan pensil dalam botol, balap karung, dan estafet sarung. 

    Kegiatan upacara dibuka dengan penendangan bola pertama oleh Kalapas serta pelepasan balon, sebagai tanda bahwa PORSENAP Lapas Cilacap dimulai. 

    Seusai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan perlombaan estafet belut antara warga binaan dengan petugas. Seluruh warga binaan dan petugas tampak antusias dalam setiap pertandingan dan perlombaan. *** (DA)

    pemasyarakatan lapas cilacap
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 16 UPT Pemasyarakatan akan bertanding...

    Artikel Berikutnya

    Memahami Gratifikasi: Apa Itu dan Mengapa...

    Berita terkait