Tahap Pemindahan 14 Narapidana ke Lapas Narkotika Nusakambangan Memperhatikan Faktor Pengamanan

    Tahap Pemindahan 14 Narapidana ke Lapas Narkotika Nusakambangan Memperhatikan Faktor Pengamanan
    Humas LAPSUSKA Nusakambangan

    CILACAP INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan memindahkan kembali 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Nusakambangan. Pemindahan 14 WBP ini dilakukan menggunakan bus trans Pemasyarakatan yang diberikan pengawalan ketat dari pihak Lapas dan Kepolisian Nusakambangan. Selasa (13/06)

    Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan menunjukan sikap perubahan tingkat resiko akan dilakukan Pembinaan tahap Lanjutan di Lapas Maximum Security, yakni Lapas Narkotika Nusakambangan. 

    Proses pemindahan ini berjalan secara kondusif dan mengiktuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dilakukan dengan pemeriksaan berkas secara ketat, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan test Covid19. Tujuan dari dipindahkannya 14 WBP ini supaya mendapatkan pembinaan tahap lanjutan untuk mengurangi tingkat residivisme yang ada di dalam Lapas.

    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng  
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Dikawal Ketat Petugas dan Kepolisian, 14...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Pesan Babinsa Koramil 08/Karanganyar Saat Hadiri Pelantikan Sekdes dan Kadus di Desa Undaan Kidul

    Ikuti Kami