Upaya Cegah penyelundupan Barang, Kalapas Kembangkuning Perintahkan Penggeledahan Barang Bawaan Pengunjung

    Upaya Cegah penyelundupan Barang, Kalapas Kembangkuning Perintahkan Penggeledahan Barang Bawaan Pengunjung
    Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Kembangkuning Lakukan Penggeledahan Barang Bawaan Pengunjung

    CILACAP - Kunjungan keluarga merupakan hak setiap warga binaan pemasyarakatan. Dalam Hal
    Ini Lapas Kembangkuning memberikan layanan kunjungan pada, Senin, (11/09/2023).

    “Khusus di Nusakambangan jadwal kunjungan di Lapas medium yakni Senin dan Selasa. Seluruh barang bawaan dan badan pengujung akan diperiksa menyeluruh dan detail, sesuai dengan SOP di Lapas Kembangkuning, " tutur Agus Wahono, Kalapas Kembangkuning.

    Penggeledahan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan setiap barang bawaan pengunjung atau tamu steril dari benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. 

    Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan membuka setiap kemasan secara manual dan menggunakan metal detektor untuk mengindikasi logam dalam barang bawaan.

    “Sesuai arahan kalapas, seluruh barang harus diperiksa dengan sangat detail, setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tegas, “ ujar, Mukhtar, Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan.

    jawa tengah cilacap nusakambangan lapas kembangkuning kemenkumham jateng berita dan informasi lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari ini kalapas kembangkuning agus wahono agus wahono berita informasi narapidana lapas kembangkuning terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    25 JF PK dan Asisten PK Jawa Tengah Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Tekan Angka Stunting, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Gebyar Gizi dan Keluarga Sehat

    Ikuti Kami