Lanjutkan Program Akselerasi 100 Hari Menteri Imipas, Lapas Pasir Putih Terima dan Siap Bina 12 Narapidana Terorisme 

    Lanjutkan Program Akselerasi 100 Hari Menteri Imipas, Lapas Pasir Putih Terima dan Siap Bina 12 Narapidana Terorisme 
    Lanjutkan Program Akselerasi 100 Hari Menteri Imipas, Lapas Pasir Putih Terima dan Siap Bina 12 Narapidana Terorisme 

    Cilacap-INFO_PAS. Lanjutkan Program Akselerasi 100 Hari Menteri Imipas, Lapas Pasir Putih Terima dan Siap Bina 12 Narapidana Terorisme. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng terima 12 orang Narapidana tindak pidana terorisme dari Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan Rabu (04/12).

    Pukul 13.55 WIB, rombongan dari Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan sampai di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan diterima dan didampingi oleh Kalapas, Pejabat Struktural dan staf serta regu pengaman bersama TTD Lapas pasir Putih. Dengan pengawalan Anggota Polsek Nusakambangan dan anggota Densus 88 AT.

    Kegiatan pada hari ini merupakan salah satu tindaklanjut dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah atas dasar surat dan hasil sidang TPP Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah tanggal 15 November 2024 untuk mendapatkan pembinaan lanjutan. 

    Beberapa minggu lalu, Lapas Pasir Putih telah menerima pemindahan WBP Napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas Cabang Rutan Kelas I Depok sebanyak 6 Napiter tentunya dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengatasi overcapacity dan overcrowding dengan solusi komorehensif.

    Napiter sejumlah 12 orang tersebut ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas IIA Pasir Putih dengan keamanan Super Maximum Security. Di dalam kamar, Napiter tersebut ditempatkan secara one man one cell dengan pantauan CCTV terintegrasi online 24 jam. Dan menjalani pembinaan dan keamanan sesuai SOP Lapas Pasir Putih Nusakambangan.

    "Kami laksanakan sesuai SOP yaitu pengawasan secara terus - menerus melalui server CCTV 24 jam dan secara langsung dengan kontrol keamanan berkala oleh Petugas. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi yang dapat membahayakan keamanan dan untuk selalu menjaga ketertiban keamanan di dalam Lapas. Jajaran petugas Lapas Pasir Putih berkomitmen melaksanakan pembinaan dalam hal penguatan pemahaman ideologi Pancasila kepada WBP sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam hal mengatasi over capacity dengan solusi yang komprehensif, "ungkap Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim.

    Pemindahan 12 Narapidana terorisme ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu keamanan nasional dengan tindakan preventif. Keputusan ini tidak hanya mencakup administrasi Narapidana, tetapi juga fokus pada pengawasan dan pencegahan. Dengan mengamankan para Narapidana terorisme di fasilitas super maximum security, diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap keamanan Masyarakat dan Negara serta dalam rangka mendukung revitalisasi Pemasyarakatan dan Program Deradikalisasi.    /aj

    kemenkumhamjateng kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Peningkatan Keterampilan Komunikasi ASN...

    Artikel Berikutnya

    Lokakarya Inspiratif untuk Finalisasi Modul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Lokakarya Inspiratif untuk Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Dimotori Dirjenpas dan Yayasan Internasional

    Ikuti Kami