Cilacap - Dalam era digital yang semakin berkembang, peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga citra pemerintahan menjadi semakin krusial. Untuk itu, Kepala Lapas Cilacap (Dedi Cahyadi) bersama Jajaran Kehumasan Lapas Cilacap mengikuti penguatan Kehumasan terkait etika penggunaan Media Sosial secara virtual dan dilaksanakan secara terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyakatan. Minggu, (09/02).
Direktorat Pembinaan Aparatur Intelijen (Dipamintel), Direktur Teknologi dan Informasi (Dirtekforma), dan Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal) menjadi Narasumber pada giat ini, menegaskan pentingnya pemahaman etika bermedia sosial bagi ASN. Terutama bagi Jajaran Humas yang sudah seyogyanya menjadi mta dan telinga sebuah Instansi kepada masyarakat luas.
Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis dilingkup Dirjenpas. Dalam arahannya, Dipamintel menekankan bahwa ASN tidak hanya sebagai individu, tetapi juga sebagai representasi dari instansi tempat mereka bekerja. Oleh karena itu, setiap tindakan di dunia maya harus selaras dengan kode etik dan nilai-nilai profesionalisme yang dijunjung tinggi oleh pemerintah.
"Saat ini, media sosial menjadi ruang publik yang bisa memengaruhi persepsi masyarakat terhadap pemerintah. ASN harus bijak dalam berkomentar, membagikan informasi, serta menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian, " ujarnya.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas strategi komunikasi efektif bagi ASN dalam membangun kepercayaan publik. ASN didorong untuk menggunakan media sosial sebagai sarana edukasi, penyebarluasan informasi yang akurat, serta membangun citra positif bagi instansi mereka.
Dengan adanya penguatan kehumasan ini, berharap para ASN semakin memahami peran strategis mereka dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas pemerintahan, baik di dunia nyata maupun di ranah digital.